Rabu, 22 Desember 2010

Buyung: Usut 40 Perusahaan "Penyuplai" Gayus

JAKARTA - Adnan Buyung Nasution meminta kepada jaksa penuntut umum agar perusahaan yang terlibat dalam kasus Gayus diungkap seluruhnya. Sebab, hingga kini hanya tiga dari 40 perusahaan saja yang berada dalam dakwaan.
“Jangan tiga perusahaan Bakrie saja, tapi 40 perusahaan lain itu yang musti dibongkar semua, agar ke depan ada perbaikan reformasi birokrasi yang ditegakan dan lebih bersih dilihatnya,” ungkapnya kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Rabu (22/12/2010).

Adnan menilai, bahwa kliennya (Gayus) sudah kooperatif dalam memberikan data-data perusahaan kepada Satgas Anti Mafia Hukum yang ketika itu ditanganinya.

“Menurut saya, ada orang lain seperti Gayus yang hingga kini belum terungkap di tempat kerjanya klien saya. Gayus sebelumnya juga sudah memberikan data-data kepada Satgas bahwa ada orang lain seperti dirinya. Nah seandainya benar-benar jujur tanpa pilih kasih nanti tinggal dicari siapa-siapanya dan ditempatkan di mananya,” tandasnya.

Adnan menilai bahwa tidak ada sikap yang serius dari para penegak hukum untuk menuntaskan seluruhnya kasus mafia pajak ini.

“Soalnya yang memeriksa tidak ada check and balance, sekarang satu di Ditjen Pajak. Orangnya itu-itu saja, kolusi kan kuat di dalam,” katanya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar